GOTONG ROYONG WAKAF | BERKAH RAMADHAN
KLIK di SINI untuk melihat Laporan Rekapitulasi WAAQIFIIN Gotong Royong WAKAF Genset
Untuk Pondok.
Sekilas Tentang Syari'at WAKAF
Rasulullah SAW bersabda:
اِذَا مَاتَ ابْنَ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ
صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يَنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدِ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).
Manfaat waqaf jauh lebih panjang daripada
sedekah dan tidak terputus hingga generasi mendatang, tanpa mengurangi hak atau
merugikan generasi sebelumnya, serta pahalanya yang terus mengalir dan
berlipat, walau wakif (orang yang mewakafkan) telah meninggal dunia.
Kebaikannya terus dirasakan oleh orang
banyak, bahkan lintas generasi, karena kepemilikan harta wakaf tidak bisa
dipindahkan. Materi yang diambil dan dinikmati oleh penerima wakaf adalah
manfaat dari harta wakaf saja, sementara harta yang diwakafkan tetap utuh dan
langgeng.
Hal itu karena harta benda yang diwakafkan
tetap utuh terpelihara, terjamin kelangsungannya dan tidak bisa hilang atau
berpindah tangan. Karena secara prinsip barang wakaf tidak boleh ditasarrufkan
(dijual, dihibahkan, atau diwariskan).
Santri Temulus
No comments